Jadi, selain kategori program afiliasi, apabila aktifitas PPC dapat diklasifikasikan lagi maka aktifitas pelaku program ini memiliki dua bentuk, menjadi :
- Sebagai Penampil Iklan
Menampilkan iklan teks atau banner milik situs lain yang ditampilkan pada situs atau blog milik kita dan di klik pengunjung atau orang lain, dan kita sebagai pemilik situs atau blog yang menampilkan iklan tersebut akan dibayar oleh si penyedia iklan. Tentunya kita sebagai pemilik situs atau blog sangat dilarang untuk meng-klik iklan tersebut karena dianggap mencurangi atau menipu dan dapat di-bane atau di-disable oleh pemilik iklan. Salah satu situs penyedia iklan ini di antaranya adalah Google Adsense, Amazone, Adbrite, Bidvertiser dan sebagainya. Terdapat juga untuk lokal Indonesia yaitu di antaranya : KumpulBlogger dan sebagainya. - Sebagai Member Program PPC
Bergabung dan menjadi member pada situs program afiliasi yang menyediakan khusus program PPC. Pada bentuk program ini kita dapat mengkhususkan menjadi bagian dari referral ataupun renting referral. Pada bagian ini kita menunjuk sponsor kita sebagai referral sponsor dan kita mencari teman lain untuk bergabung pada program ini atau melalui renting referral yang telah disediakan. Renting referral merupakan space yang kita sewa untuk para referral, tentunya referral yang menempati space yang kita sewa disediakan juga oleh situs program ini dan harus kita kelola dengan baik. Tugas yang dilakukan adalah meng-klik iklan yang disediakan secara berkala setiap harinya, dan tentunya mendapatkan bayaran untuk setiap klik iklan yang dilakukan maupun klik iklan dari para referral yang kita kelola. Beberapa situs Program PPC di antaranya adalah Neobux, IncraseBux, DevBux dan sebagainya. Terdapat juga untuk lokal Indonesia yaitu di antaranya : iDR-Clickit, PundiBux dan sebagainya.
Post a Comment